Berkomunikasi. Inilah kata yang menjadi kebutuhan mendasar buat segenap manusia di alam semesta. Bila dulu seseorang harus berkomunikasi secara face to face karena belum adanya medium komunikasi modern, tidak halnya dengan saat ini. Untuk membuka jendela dunia, seseorang tak perlu datang langsung ke suatu obyek yang ingin ia ketahui. Ia cukup klik saja di komputernya yang terhubung dengan internet, maka hampir seluruh belahan dunia bisa ia jelajahi.
Inilah pentingnya sebuah media massa. Segala jenis media massa bisa kita pilih. Terserah, mau pakai media massa cetak, elektronik ataupun internet. Sesuai dengan namanya, media massa dapat diartikan sebagai sarana untuk menyampaikan pesan pada khalayak umum atau massa.Adapun penyebaran informasi untuk publik, opini publik dan
hiburan untuk publik yang sifatnya sistematis dan dapat dipercaya melalui media komunikasi massa modern, kita sebut dengan Jurnalistik (Roland E. Wolseley dan Laurence R. campbell, 1949).
Secara lebih luas lagi, jurnalistik berarti laporan tentang kejadian-kejadian yang sedang berlangsung pada saat ditulis, bukan kejadian yang sudah definitif tentang suatu keadaan (Edwin Emery et al, 1965).
Berdasar beberapa pengertian diatas itulah, maka jurnalistik tak hanya berlaku bagi media massa cetak tapi juga media massa elektronik ataupun internet. Pada awalnya, memang jurnalistik hanyalah untuk pemberitaan atau laporan tertulis (media massa cetak). Ciri-ciri jurnalistik cetak berupa publisitas (pesan atau isi komunikasi terbuka untuk siapa saja), universalitas ( isinya bermacam-macam), periodesitas (teratur atau waktu terbitnya setiap hari, seminggu sekali, dan sebagainya), aktualitas (beritanya hangat, baru, segar, ada
aktualitas obyektif dan ada subyektif/ baru bagi orang-orang tertentu saja), dan komersialitas atau punya fungsi dagang/ komoditas. Dan pesan yang dipublikasikan berupa cetakan, seperti surat kabar, majalah, tabloid dan masih banyak lagi.
Sementara, pesan yang dipublikasikan di media elektronik berupa audio visual (televisi) dan audio (radio). Nah, pembicaraan kita kali ini akan lebih memfokuskan pada radio.
Medium radio adalah medium yang dipancarkan melalui gelombang elektromagnetic yang diumpamakan sebagai jalan raya (highways) dengan kelebaran yang bervariasi. Jalan raya diasumsikan sebagai frekuensi yang mengacu pada peraturan dan persetujuan internasional. Daya pancar siaran radio sangat bergantung kepada kekuatan transmitter (pemancar), serta frekuensi yang digunakan (Bates, 1986).
Jurnalistik radio berupa penyampaian informasi/ berita dengan media radio yang penerapannya membutuhkan ketaatan terhadap kemampuan radio dan pemahaman mengenai karakteristiknya.
Ciri pertama yang wajib diketahui, produksi radio hanya ‘suara’. Karenanya, sebuah pesan yang disampaikan melalui media ini berhasil jika khalayak atau pendengar bisa menerima, memahami makna ataupun persepsi secara utuh. Kondisi ini menjadi keterbatasan juga kelebihan dari radio. Sebab mau tak mau seorang jurnalis radio harus bisa menguasai teknik announcing atau teknik kepenyiaran supaya hasilnya optimal.
Kedua, pesan yang disampaikan muncul selintas. Ini berarti suara itu lenyap dalam sekejam setelah mengudara. Berbeda dengan media cetak yang memiliki keuntungan dari aspek dokumentasinya. Sehingga media cetak dapat ditunda pengonsumsiannya, karena materi tidak akan hilang.
Ketiga, jurnalistik radio unggul dalam kecepatan. Ini lantaran proses produksi berlangsung pendek atau tidak serumit dan sepanjang media cetak atau TV. Seringkali kelebihan radio ini diistilahkan dengan “Bisnis Detik.” Atau dengan kata lain, apa yang terjadi detik ini, bisa tersampaikan pada detik yang sama.
Keempat, Imajinatif. Sebagaimana diketahui, produk radio adalah suara. Meski jadi kelemahan radio, tapi juga dapat menjadi kekuatan. Kanapa ? karena melalui suara itulah, radio dapat mengajak pendengarnya berimajinasi. Akibatnya, bukan tak mungkin kekuatan imajinasi bisa sering tidak sama dengan realita. Lalu emosi lebih dulu mempengaruhi ketimbang nalar.